Pemerintah Desa Pagendingan Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan meluncurkan aplikasi desa untuk pelayanan pada warganya. Kini tak perlu repot lagi datang ke kantor balai desa untuk mengurus surat keterangan apapun, karena semua pelayanan masyarakat kini bisa di akses dari rumah melalui perangkat ponsel masing – masing.
Kades Pagendingan, Rahmawati menyatakan kebijakan ini diambil dalam upaya mewujudkan desa digital. “Sudah waktunya di era yang serba digital ini semua bisa dilakukan secara jarak jauh termasuk pelayan pada masyarakat desa,†paparnya.
Dari aplikasi tersebut, menurutnya dapat memangkas waku pelayanan dan juga dapa menghasilkan efektifitas pelayanan terhadap masyarakat. Selama ini sekadar mengurus surat saja harus menunggu proses yang lama, belum lagi jika harus melayani permintaan warga yang lain. Satu surat belum selesai, ada lagi permintaan surat lain yang menanti.
Selain pelayanan keperluan surat aplikasi tersebut bisa digunakan warga untuk melihat pengumuman, potensi desa, serta artikel perihal desa. Aplikasi ini tentunya bertujuan untuk mempercepat proses administratif, mempercepat pelayanan masyarakat di desa, dan sarana publikasi potensi desa.
“Kita menginginkan semua pelayanan untuk warga lebih cepat dan lebih efisien, sehingga idak ada lagi nantinya warga yang harus bolak – balik ke balai desa untuk meminta surat pengantar maupun surat keterangan dari desa. Selain iu harapannya dengan aplikasi ini juga dapa memangkas waktu dan kinerja perangkat desa, sehingga waktu untuk ngetik surat secara manual bisa dialokasikan unuk keperluan lain dalam melayani warga.†Ujarnya.
Mantan ketua BEM Universitas Madura ini menekankan pentingnya pelayanan yang cepa dan efisien bagi warga, selain itu juga demin menghindari kerumunan di balai desa sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran virus dimasa pandemic seperti ini.
Faisol selaku perangkat pemerintah desa Pagendingan menuturkan pentingnya aplikasi ini karena warga bisa akses pelayanan dari rumah masing – masing tanpa perlu lagi ke balai desa. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini warga bisa akses untuk permintaan surat keterangan maupun surat pengantar yang bisa diakses 24 jam, walau tetap untuk mengambilnya harus dibalai desa. Warga bisa memanfaatkan fitur notifikasi dari aplikasi untuk mengetahui sejauh mana proses surat yang diajukan. Selain iu warga juga akan mendapa notifikasi berupa pesan Whatsapp yang sudah terdaftar di aplikasi. Jadi warga sudah atau kapan waktu pengambilan surat yang sudah di ajukan. “kami selaku perangkat desa sangat terbantu dengan adanya program aplikasi seperti ini, wargapun tak perlu lagi berkerumun dibalai desa untuk pengajuan surat-surat ujarnya.
Selain itu wargapun menyambut positif dengan program pemerintah desa Pagendingan ini, karena dengan adanya program ini warga yang ingin mengajukan surat tak perlu repot datang ke balai desa dan menunda pekerjaanya. Salah satunya yang dirasakan Siti Fauzah warga dusun Arsojih yang sekaligus berprofesi sebagai pedagang. Menurutnya saat dia butuh surat keterangan usaha miliknya dilakukan cukup dari rumah dan tanpa mengganggu akifitasnya berdagang. Setelah itu dia tinggal menunggu pesan notifikasi proses pengajuan suratnya yang dikirim melalui whatsapp miliknya.
Dengan Desa Digital nantinya data yang tersimpan dalam penyimpanan database dapat dimanfaatkan dalam hal lain, misalnya untuk proses survei masyarakat desa. Ketika pemerintah desa diminta monografi tentang warganya tinggal mengarahkannya ke website desa karena sudah tersedia disana. Selain itu juga memudahkan pendataan dan pencarian warganya karena semua sudah tercata dalam satu basis data.
Eksplorasi konten lain dari Surabaya Media
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.