Cara memfranchisekan usaha kuliner anda

Ingin tahu bagaimana Cara Memfranchisekan Usaha Kuliner Anda?

 

Dewasa ini, franchise di bidang kuliner memang banyak bermunculan. Hal ini dikarenakan peluang usaha franchise di bidang kuliner sangat menjanjikan. Tapi, apa semua pelaku usaha bisa memfranchisekan usaha mereka ? Berikut ini ada beberapa cara memfranchisekan usaha kuliner anda. Termasuk panduan lengkap memulai usaha franchise.

Menurut KBBI, franchise memiliki 2 pengertian. Dalam pengertian pertama, franchise dikategorikan sebagai kerjasama dalam bidang usaha dengan bagi hasil atau sesuai dengan kesepakatan. Sementara dalam pengertian yang kedua, pengertian franchise yaitu hak kelola, ataupun hak pemasaran.

Dari 2 pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pengertian franchise adalah sebuah bentuk kerjasama dengan sistem bagi hasil, antara pemberi hak franchise ( franchisor ) dan pemegang hak untuk menjalankan usaha yang dimiliki franchisor ( franchisee ).

Cara Memfranchisekan Usaha Kuliner Anda

Meskipun peluang usaha franchise sangat menjanjikan, namun tidak semua pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang kuliner, mengetahui bagaimana memulai usaha franchise. Nah, di dalam artikel ini, kita akan membahas mengenai cara memfranchisekan usaha kuliner anda. Yang bisa dijadikan panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner.

Apa saja itu ? berikut kami berikan ulasannya. Diantaranya :

1.Tentukan Jenis Kuliner Yang Akan Difranchisekan

Cara memfranchisekan usaha kuliner anda yang pertama, yaitu menentukan jenis kuliner yang akan difranchisekan. Poin ini sangat penting, karena bagaimana bisa memulai usaha franchise, jika ternyata jenis kuliner yang akan difranchisekan tersebut belum ditentukan.

Sebagai panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner, anda bisa memilih usaha kuliner di bidang minuman ataupun makanan kekinian yang kini tengah viral. Misalnya jajanan khas Korea, fast food, minuman dengan nama unik, dan sebagainya.

2. Pastikan Bahwa Usaha Kuliner Yang Dimiliki Memiliki Keunikan

Sebenarnya, dalam memulai usaha kuliner, pastinya akan ada pelaku usaha yang membuka jenis usaha yang sama, dengan yang kita miliki. Nah, bagaimana panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner yang berbeda dengan yang lain ? tentunya kita harus memiliki keunikan sendiri.

Keunikan tersebut, bisa berupa nama yang unik dan jenis produk yang dijual. Dalam artian poduk tersebut adalah produk yang belum ada, ataupun produk yang pernah ada, namun dimodifikasi kembali. Misalnya cafuccino cincau, perpaduan minuman cafuccino yang di blend dengan minuman tradisional cincau, dan lain-lain.

Menentukan keunikan dari usaha kuliner yang dimiliki juga menjadi cara memfranchisekan usaha kuliner anda yang bisa dianggap penting. Agar franchisee yang menjadi target usaha kita, lebih tertaril dan lebih interested dengan kuliner yang anda franchisekan.

3. Mengkaji Kelayakan Usaha

Sebelum memulai untuk memfranchisekan usaha kuliner anda, ada baiknya untuk mengkaji kelayakan usaha tersebut. Cara memfranchisekan usaha kuliner anda dengan model ini, yaitu dengan mengukur sejauh mana usaha kuliner kita bisa bertahan. Baik itu secara kualitas rasa hingga banyaknya jumlah peminat dari usaha kuliner yang kita buat.

Mengetahui berapa lama usaha kuliner yang kita buat juga bisa menjadi panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner di bidang franchise ini. Karena usaha kuliner yang telah lama berdiri, dengan sendirinya akan memberikan poin plus bagi mitra/franchisee, untuk memilih usaha kuliner yang kita jalankan.

4. Melakukan Pencatatan Keuangan

Memiliki manajamen yang baik dan terarah bisa menjadi cara memfranchisekan usaha kuliner anda selanjutnya. Sebagai panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner yang mengarah kepada menciptakan manajemen yang baik ini, diantaranya dengan melakukan pencatatan keuangan.

Dengan pencatatan keuangan ini, anda bisa mengetahui berapa modal awal yang harus dimiliki untuk memulai usaha kuliner. Selain itu, anda juga bisa mengetahui berapa jumlah pengeluaran dan pendapatan yang diraih, sebagi laba yang nantinya akan dipromosikan kepada franchisee/ mitra dari usaha kuliner anda tersebut.

5. Melakukan SOP Yang Jelas Dan Terarah

Standar Operasioanl Prosedur ( SOP ) yang dimaksud adalah cara bagaimana mengatur sistem usaha kuliner yang akan anda franchisekan. Baik itu dalam penyimpanan bahan baku, prosedur penyajian, pelayanan konsumen, dan lain-lain.

Prosedur penyajian ini menyangkut panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner dengan mengutamakan kebersihan dari produk yang kita jual, serta bagaimana cara memfranchisekan usaha kuliner anda dengan kemasan produk yang menarik. Melakukan SOP yang jelas dan terarah ini merupakan poin penting dalam meyakinkan mitra/franchisee mengenai usaha franchise yang dilakukan.

6. Mendaftarkan Brand/Merk Ke Ditjen Kelayakan Usaha

Untuk memulai usaha franchise berskala besar, ada baiknya anda mendaftarkan merk/brand usaha kuliner anda pada Ditjen Kelayakan Usaha. Hal ini penting dilakukan, mengingat makin banyaknya plagiarisme, yaitu aksi plagiat terhadap suatu produk/karya.

Setidaknya cara memfranchisekan usaha kuliner anda dengan cara tersebut bisa menghilangkan tindakan plagiat yang mungkin saja terjadi. Gak mau juga kan, jika ternyata nama/merk dari kuliner kita ternyata diduplikat oleh orang lain ? Maka dari itu, panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner ini diantaranya dengan mendaftarkan merk/brand usaha yang anda miliki tersebut.

7. Membangun Kerjasama Yang Baik Antara Franchisor Dan Franchisee

Jika poin-poin diatas sudah terpenuhi, maka cara memfranchisekan usaha anda selanjutnya yaitu dengan membangun kerjasama yang baik dengan mitra/franchisee anda. Kerjasama yang dimaksud, diantaranya menentukan poin-poin kerjasama, berupa tata cara melakukan usaha kuliner, menentukan besaran jumlah bagi hasil, serta melakukan monitoring terhadap usaha yang dijalankan franchisee.

Hal ini penting dilakukan agar usaha yang dijalankan franchisee tidak melenceng dari yang telah disepakati bersama. Panduan lengkap dalam memulai usaha kuliner anda dengan cara seperti ini juga bisa menjadi langkah antisipasi, agar mitra/franchisee tidak menjalankan usaha lain dari pihak lain, dalam 1 booth yang anda berikan nantinya.

8. Mendaftarkan Izin Usaha Franchise

Selain mendaftarkan brand/merk, mendaftarkan usaha kuliner yang dimiliki merupakan hal yaag juga sangat penting. Apalagi jika usaha kuliner yang anda franchisekan tersebut tergolong besar dan pesat. Memiliki izin usaha franchise merupakan cara memfranchisekan usaha kuliner anda.

Namun jika ternyata sesuatu alasan. Misalnya usaha kuliner yang anda buat merupakan usaha kecil, ataupun terhalang prosedur perizinan yang terbilang tidak mudah. Maka panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner dengan cara ini bisa menyusul kemudian. Disaat anda yakin, bahwa usaha kuliner yang anda franchisekan sudah berkembang pesat.

Untuk mendaftarkan izin usaha ini, anda bisa mendatangi kantor Kementrian Perdagangan dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta. Diantaranya fotokopi KTP, fotokopi perjanjian kerjasama franchise, dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan pendaftaran izin usaha franchise ini.

Itu dia beberapa cara memfanchisekan usaha kuliner anda, berikut panduan lengkap untuk memulai usaha kuliner anda. Dengan perencanaan yang matang, serta manajemen yang tepat, agaknya peluang franchise dari usaha kuliner anda bisa berkembang pesat. Bukan tak mungkin, jika nantinya usaha kuliner yang anda rintis ini sudah bisa menjangkau seluruh kawasan nusantara.

 

 


Eksplorasi konten lain dari Surabaya Media

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Komentar